BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Sehat merupakan modal dasar setiap individu,
hal tersebut relevan dengan Undang-undang
RI No.36 Tahun 2009 Pasal 49 Ayat 1 yang berbunyi : Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat bertanggung jawab atas penyelenggaraan upaya kesehatan.
Pada Undang-undang RI No. 36 Pasal 93 Ayat 1 juga menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan gigi dan mulut dilakukan untuk memelihara dan meningkat kanderajat kesehatan masyarakat dalam bentuk peningkatan kesehatan gigi,
pengobatan penyakit gigi, dan pemulihan kesehatan gigi oleh Pemerintah,
Pemerintah Daerah, dan atau Masyarakat yang
dilakukan secara terpadu, terintegrasi, dan berkesinambungan. Upaya Kesehatan
Bersumber Masyarakat (UKBM) adalah segala bentuk kegiatan kesehatan yang
bersifat dari, oleh, dan untuk masyarakat. Manifestasi kesehatan gigi dalam
kegiatan UKBM ialah Upaya Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM) dan Upaya Kesehatan
Gigi Sekolah (UKGS).
Pembangunan kesehatan diselenggarakan
dengan berasaskan perikemanusiaan,keseimbangan,manfaat,perlindungan,penghormatan
terhadap hak dan kewajiban ,keadilan,gender dan nondiskriminatif dan
norma-norma agama.Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran,kemauan,dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi
pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.(UU
Kesehatan No.36Tahun2009).
Tujuan pembangunan
kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat
termasuk kesehatan gigi dan mulut bagi setiap orang agar terwujud derajat
kesehatan yang optimal melalui strategi pembangunan kesehatan agar tercipta
masyarakat bangsa dan negara Indonesia yang ditandai oleh penduduknya yang
hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk
menjangkau pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kesehatan gigi yang bermutu
secara adil dan merata (Depkes RI, 2000).
UKGM merupakan bentuk pelayanan kesehatan gigi dan
mulut yang dilakukan oleh tenaga kesehatan gigi yang berkerjasama dengan desa
setempat. Sedangkan UKGS adalah bagian integral dari Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang melaksanakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut secara terencana pada para siswa,
terutama siswa Sekolah
Tingkat Dasar (STD) dalam suatu kurun waktu tertentu diselenggarakan secara berkesinambungan melalui paket
UKS yaitu paket Minimal,
paket Standar, dan paket Optimal (Depkes, 1996). UKGS
merupakan upaya kesehatan yang sangat relevan dalam pelaksanaan upaya pencegahan penyakit gigi dan mulut.
Program ini meliputi promotif, preventif, kuratif dan dititikberatkan pada upaya penyuluhan, gerakan sikat gigi massal serta pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut pada setiap murid (Darwita, dkk., 2011).
Melalui pemberdayaan masyarakat di bidang
kesehatan gigi dan mulut diharapkan masyarakat mampu mengatasi sendiri masalah
kesehatan gigi dan mulut mereka secara mandiri, dan juga mencakup kemampuan
untuk memelihara dan melindungi diri baik individual, kelompok, atau masyarakat
dari ancaman kesehatan gigi dan mulut, sehingga target nasional Indonesia sehat
tahun 2010 khususnya di bidang kesehatan gigi dapat terpenuhi, serta berpotensi
menunjang kenaikan derajat kesehatan secara keseluruhan, dan final goal pada
kegiatan ini adalah terbentuknya pola
hidup sehat yang terbudidaya dengan baik dalam kehidupan masyarakat
sehari-hari.
Mengingat hasil RISKESDAS tahun 2013
tentang kesehatan gigi dan mulut, Permasalahan
masyarakat indonesia dalam hal gigi dan mulut adalah sebesar 1–35 %.
Yang memiliki kerusakan gigi 28.4-29.2% adalah yang
berprofesi sebagai pegawai dan petani yang
paling tinggi kerusakan gigi adalah orang yang berumur 35-44 tahun dengan
prosentase 30.5%.sedangkan dalam pengobatan ke klinik gigi sangat minim sekali tidak ada
yang kurang dari 11.3% Berdasarkan
uraian tersebut maka upaya kesehatan bersumber masyarakat dalam ranah kesehatan
gigi dan mulut sangat perlu diselenggarakan di kelurahan Karangsari yang
merupakan wilayah dengan keluhan kesehatan gigi dan mulut cukup tinggi.
Kegiatan yang akan diselenggarakan berupa edukasi, pelatihan dan pemberdayaan
masyarakat yakni masyarakat sekolah dan masyarakat umum. Adapun bentuk
pemberdayaan individu, keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Demi
kelancaran kegiatan ini maka diharapkan persetujuan dan dukungan dari
pihak-pihak terkait yang turut bertanggung jawab menggiatkan kehidupan bangsa
yang berbasis kesehatan.
B.
TUJUAN
1.
Tujuan Umum:
Meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat kelurahan
Mangunjiwan.
2.
Tujuan Khusus:
a.
Menanamkan kebiasaan perilaku hidup sehat pada masyarakat
umum dan masyarakat sekolah kelurahan Karangsari.
b.
Memberikan pengetahuan tentang cara menjaga kesehatan gigi yang baik dan benar.
c.
Melakukan pemberdayaan dan peran
serta masyarakat umum dan masyarakat sekolah di bidang kesehatan gigi.
C.
NAMA DAN SASARAN KEGIATAN
Sasaran kegiatan Program gigi sehat adalah :
1. Kelompok
Usia :
a)
Masyarakat usia
≥ 10 tahun
b)
Masyarakat usia
10-18 tahun
c)
Masyarakat usia
35-54 tahun
2. Kelompok
Ekonomi
a)
Masyarakat
ekonomi menengah bawah
b)
Masyarakat
ekonomi menengah
c)
Masyarakat
ekonomi menengah keatas
d)
Masyarakat
ekonomi teratas
3. Kelompok
Rentan
a)
Masyarakat
prasekolah-sekolah
b)
Ibu hamil
c)
Masyarakat
lanjut usia
D.
WAKTU DAN TEMPAT
KEGIATAN
Kegiatan kan diselenggarakan pada tanggal 1 s.d 31 Januari 2018 bertempat di wilayah kelurahan Mangunjiwan,
Demak, meliputi :
1.
SDN Karangasem
1
2.
Balai Desa Karangasem.
3.
Lapangan Balai desa Karangasem.
4.
Kediaman ketua
RW 01 dan Kediaman ketua RT 04 desa Karangasem
E.
PENGORGANISASIAN
1.
Pelindung :
a)
Kajur Jurusan Keperawatan Gigi : Tri Wiyatini SKM, M.Kes.
b)
Ketua Program
UKBM : Bambang Sutomo, S.Si.T, M.Kes
2.
Penanggung jawab :
a)
Kepala desa Mangunjiwan : Juni
b)
Kepala sekolah
SDN Mangunjiwan 01 : Drs. Asri
c)
Pembina kegiatan : Wagiati, S.ST
3.
Pelaksana
:
Ketua : Vivi Tri Wulandari
Sekretaris :
Tiurlan Puspitarani
Anggota : 1. Devi
Wahyu Rizky
2. Siti Amriyah
3. Siti Nurhidayati
4. Rifa Nur Afrinda
BAB
II
KEGIATAN
A.
KEGIATAN
PROGIS (Program Gigi sehat) merupakan suatu bentuk upaya
kesehatan bersumber masyarakat yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, sikap
dan ketrampilan masyarakat umum maupun masyarakat di wilayah kelurahan Mangunjiwan, Demak. Kegiatan
ini berkonsentrasi pada pemberdayaan masyarakat sesuai program kerja UKGM dan
UKGS yang telah diselenggarakan oleh pihak Puskesmas Demak III setiap
tahun. Kegiatan yang dilakukan dalam PROGIS meliputi:
1.
Pembekalan pengetahuan tentang kesehatan gigi dan mulut.
Adalah memberikan penyuluhan tentang kesehatan gigi
dan mulut secara umum, diantaranya :
a)
Penyuluhan
tentang penyakit gigi dan mulut (Karies, Karang gigi, Gingivitis,
Periodontitis, Halitosis, dan Stomatitis).
b)
Penyuluhan
tentang tindakan pencegahan dan pengobatan penyakit gigi dan mulut.
c)
Penyuluhan
tentang menyikat gigi.
d)
Penyuluhan
tentang asupan makanan yang baik untuk kesehatan gigi dan mulut.
2.
Pembekalan ketrampilan tentang menjaga kesehatan gigi dan
mulut.
Adalah memberikan demonstrasi dan pelatihan yang
diperuntukkan kepada masyarakat umum dan masyarakat sekolah, diantaranya :
a)
Demonstrasi dan
bimbingan menyikat gigi untuk siswa SDN Mangunjiwan 01 dalam kegiatan sikat gigi massal.
b)
Demonstrasi dan
bimbingan menyikat gigi untuk masyarakat umum dalam kegiatan senam pagi.
3.
Pembentukan dan pemberdayaan kader kesehatan gigi sekolah.
Adalah memberikan
pelatihan kepada kader kesehatan gigi mengenai hal-hal yang perlu dilakukan
untuk mengatasi permasalahan kesehatan gigi di lingkungan sekolah, kegiatan ini
meliputi :
a)
Pelatihan kader
kesehatan gigi di SDN Mangunjiwan 01. Kader adalah siswa yang dipilih
berdasarkan pertimbangan pengetahuan, kecakapan dan kesungguhan peserta. Pelatihan
kader diawali dengan menambah pengetahuan tentang kesehatan gigi, melatih
ketrampilan menyikat gigi dan pembentukan kepribadian kader melalui sesi turun
lapangan.
b)
Pemberdayaan
guru dan pembina UKS/UKGS, yakni memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan
dalam hal pertolongan pertama dalam mengatasi rasa sakit gigi, pendidikan
kesehatan gigi dan penilaian kebersihan mulut.
c)
Penggerakan
orang tua/wali murid melalui penyuluhan dan lokakarya.
4.
Pembentukan dan pemberdayaan kader
masyarakat umum.
Adalah memberikan
pelatihan dan bekal ketrampilan kepada individu atau kelompok masyarakat agar
mampu mengatasi permasalahan kesehatan gigi baik individu, keluarga maupun
masyarakat, kegiatan ini meliputi :
a)
Meningkatkan
pengetahuan mengenai gigi-geligi, penyakit gigi, menyikat gigi dan pengenalan
kelompok resiko (yang perlu diawasi) secara umum.
b)
Pelatihan basic
emergency care, yakni pengaplikasian eugenol dalam mengatasi rasa sakit yang
timbul pada gigi yang berlubang (karies).
c)
Pelatihan Self
care, yakni penggunaan garam dan air hangat sebagai pengobatan sederhana untuk
sakit gigi.
d)
Pencatatan dan
pelaporan apabila menemukan kasus penyakit gigi yang perlu dilakukan pelayanan
kuratif.
5. Pemberdayaan
kader untuk kelompok resiko/rentan.
a)
Masyarakat Sekolah
Sesi
kader turun lapangan adalah upaya kader dalam memberikan pengetahuan dan
ketrampilan khususnya pada peserta didik yang menunjukkan kebiasaan buruk yang
merugikan kesehatan giginya. Bentuk kegiatannya berupa penyuluhan dan tutor
sebaya.
b)
Ibu hamil
Kader
ikut berkontribusi dalam pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut pada ibu hamil
untuk pencegahan terhadap kerusakan gigi dengan cara menganjurkan
berkumur-kumur setelah mutah guna menghilangkan asam dalam mulut, menganjurkan
mengurangi makanan penghilang rasa mual yang bersifat manis dan melakukan
pencatatan,pelaporan dan segera membawa ibu hamil ke balai pengobatan gigi
apabila ditemukan kelainan/penyakit gigi.
c)
Masyarakat
lanjut usia
Kader
mampu memberikan pengetahuan tentang pemeliharaan kesehatan gigi dan gusi
kepada kelompok lanjut usia, memberikan pengetahuan pemeliharaan denture dan
melakukan pelaporan apabila ditemukan manifestasi penyakit lain dalam rongga
mulut seperti resesi gingiva akibat diabetes melitus.
6. Lomba
kreasi tari cuci tangan, cerdas cermat dan senam pagi.
Merupakan kegiatan tambahan yang diperuntukkan untuk
masyarakat sekolah dan masyarakat umum.
a)
Kegiatan kreasi
tari cuci tangan diselenggarakan untuk membudidayakan perilaku hidup bersih dan
sehat oleh peserta didik SDN Karangasem 1
b)
Cerdas cermat
untuk peserta didik mengkat tema kesehatan gigi, materi yang dilombakan
mencakup materi-materi yang pernah disampaikan ketika penyuluhan.
c)
Senam pagi
adalah upaya persuasif guna membudidayakan olah raga teratur sebagai bagian
dari perilaku hidup bersih dan sehat.
B.
METODE
Metode yang akan
dilakukan dalam kegiatan PROGIS antara lain :
1.
Ceramah, yakni pemaparan materi
penyuluhan.
2.
Simulasi, dilakukan etika demonstrasi dan
bimbingan menyikat gigi.
3.
Bermain peran,
diperuntukkan selama pembentukan dan pemberdayaan kader kesehatan gigi di
sekolah.
4.
Praktek, meliputi sesi kader turun
lapangan untuk kader kesehatan gigi di sekolah dan pemberdayaan kader untuk
kelompok resiko/rentan.
C.
PROSEDUR KEGIATAN
1.
Cara pendekatan kepada unsur pengambil keputusan, yaitu :
Menjelaskan kepada
pihak terkait
bahwa kegiatan PROGIS :
a) Merupakan program
yang diharapkan dapat meningkatkan kesehatan gigi dan mulut masyarakat.
b) Dapat memberikan
pengetahuan dan ketrampilan pada masyarakat tentang kesehatan gigi dan mulut.
c) Dapat menjadikan masyarakat aktif setiap minggunya dengan program yang berjalan
berkesinambungan .
d) Mendukung peran
puskesmas dalam program Usaha Kesehatan Gigi dan Mulut Sekolah.
2.
Bentuk kegiatan pendekatan kepada unsur pengambil
keputusan, yaitu :
Menjelaskan kepada pihak terkait bahwa kegiatan yang akan
dilakukan meliputi pemberian materi tentang kesehatan gigi dan mulut,
ketrampilan dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut, pembentukan kader dan
pemberdayaan kader di lingkungan sekitar.
3.
Tindak lanjut yang diharapkan setelah pendekatan
dilakukan, yaitu :
a)
Diharapkan program dapat berjalan secara kontinue.
b)
Diharapkan terbangunnya kerja sama antara pelaksana,
masyarakat setempat dan pihak sekolah.
D.
ANGGARAN (Terlampir)
E.
MATRIK KEGIATAN KELOMPOK PELAKSANA (Terlampir)
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Demikian perencanaan program ini disusun sebagai pedoman bagi pelaksanaan PROGIS (program gigi sehat). Partisipasi dari
berbagai pihak yang dapat mendukung terselenggaranya kegiatan ini akan bermanfaat
untuk meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat di wilayah kelurahan Mangunjiwan,
Demak. Kita semua menginginkan dengan sungguh-sungguh,
agar penyelenggaraan upaya
kesehatan bersumber masyarakat ini dapat berjalan dengan lancar dan aman sesuai rencana. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati langkah-langkah kita. Amin.
B. SARAN
Dalam menjalankan
kegiatan kegiatan harus di landasi dengan rasa iklas dan saling menolong dan
juga PROGIS supaya di kembangkan agar masyarakat di wilayah kelurahan Mangunjiwan menjadi sadar akan
pentingnya menjaga kesehatan giginya
No comments:
Post a Comment